Selasa, 15 November 2011

study akhlak tasawuf

KEBEBASAN, TANGGUNG JAWAB DAN KEADILAN

Allah SWT




Manusia
Hati Nurani
Kebebasan


Akal/intelek



H a k
Tanggung Jawab
Kewajiban






Keadilan




Kebebasan :
Kebebasan dimaksud mengandung pengertian ; pertama, kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri. Kedua, kemampuan untuk bertanggung jawab. Ketiga, kedewasaan manusia dan Keempat, keseluruhan dari kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuan hidupnya. Kebebasan itu terjadi manakala ada kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak, melakukan suatu perbuatan tidak dibatasi oleh paksaan dari atau keterikatan kepada orang lain. Manusia bebas adalah manusia yang dapat menentukan sendiri tindakannya.
Kebebasan manusia untuk menentukan pilihan atau tindakannya ini juga dijelaskan oleh Allah dalam surat al-Kahfi ayat 29 :
وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ
“Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".
Surat Fushshilat ayat 40 :
اعْمَلُوا مَا شِئْتُمْ إِنَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Perbuatlah apa yang kamu kehendaki; sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.
Ayat-ayat tersebut dengan jelas menerangkan bahwa manusia bebas menentukan tindakannya berdasarkan kemauannya sendiri. Kalau sekiranya manusia itu tidak bebas merdeka menetukan kehendaknya dalam memilih kebaikan dan keburukan, tentu kewajiban akhlak serta perintaah dan larangan, tidak ada gunanya dan tidak ada artinya pahala dan siksa, pujian dan celaan.
Tanggung jawab.
Tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dari suatu kebebasan. Tidak mungkin ada tanggung jawab tanpa adanya kebebasan. Sikap moral yang dewasa adalah sikap tanggung jawab. Sering kita mendengar suatu perbuatan buruk, kekacauan, terorisme, peledakan bom misalnya, adalah perbuatan tidak bertanggung jawab. Itu artinya perbuatan baik, akhlaki adalah perbuatan yang dapat dipertanggung jawabkan. Di sinilah letak hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Selain mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kebebasan, tanggung jawab juga erat dengan kesengajaan atau kesadaran. Orang yang melakukan suatu perbuatan diluar kesadarannya atau tanpa kesengajaan, maka tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban.
Hati Nurani
Hati  nurani kadang diartikan sebagai suara Tuhan, dalam arti metaforis, bukan leterlek. Tuhan berbicara kepada kita melalui kodrat kita sebagai manusia biasa dan melalui kemampuan-kemampuan biasa dari kodrat tersebut. Hati nurani merupakan akal/intelek dalam suatu fungsi istimewa, yakni fungsi memutuskan kebenaran dan kesalahan perbuatan-perbuatan individu kita sendiri. Hati nurani adalah suatu fungsi intelek praktis, yang mengatakan bahwa perbuatan individu adalah baik dan harus dikerjakan atau suatu perbuatan itu buruk, maka harus ditinggalkan. Hati nurani sebenarnya hanya mengatakan yang paling akhir dari tigal hal :
1.    Intelak sebagai kemampuan yang membentuk keputusan-keputusan tentang perbuatan individu yang benar dan salah.
2.    Proses pemikiran yang ditempuh intelek untuk mencapai suatu keputusan.
3.    Keputusan sendiri yang merupakan kesimpulan proses pemikiran.

Proses pemikiran untuk mencapai suatu keputusan hati nurani adalah sama seperti  apa yang terjadi dalam metodologi logis induktif, yaitu adanya premis mayor atau prinsip umum  dan premis minor atau penerapan prinsip pada suatu kasus tertentu, yang kemudian muncul dari kedua premis tersebut. Contoh :
Semua perbuatan dusta tidak diperbolehkan.
Hakekat perbuatan saya ini adalah berdusta.
Maka hakikat perbuatan saya ini tidak diperbolehkan.

Sesuatu yang tidak dimiliki orang boleh dimiliki.
Barang yang baru saja saya ambil ini tidak ada yang memiliki.
Maka barang yang baru saja saya ambil ini boleh kumiliki.

Kesimpulan yang dihasilkan hati nurani sering kita buat sedemikian cepat, sehingga tidak menyadari bentuk silogistiknya. Akan kukatankah ini ?. Tidak, karena itu berarti berdusta. Haruskah aku mengkoreksi kesalahan ini ?. Ya, karena dapat menyakiti seseorang. Premis mayor bisa juga demikian sederhana. Kita sudah lama bertindak berdasarkan itu, meskipun kita tidak pernah merumuskannya secara tegas.
Hati nurani juga merupakan penuntun bagi perbuatan-perbuatan yang akan datang, mendorong kita untuk mengerjakannya atau menghindarinya, atau merupakan hakim atas perbuatan-perbuatan kita yang telah lalu, sumber pembenaran diri atau rasa sesal kita.
Keputusan hati nurani adalah keputusan intelek dan intelek juga bisa sesat karena memakai premis-premis yang palsu, atau karena manarik kesimpulan yang tidak logis, maka hati nurani juga bisa keliru. Maka dari itu, patuhilah hati nurani yang penuh kepastian, dan jangan pernah berbuat dengan hati nurani yang penuh keraguan.
Hati nurani kita terkadang ketat, teledor, lembut, kasar, halus tumpul dan sebagainya, sesuai dengan kecenderungannya. Hati nurani juga kadang bingung, yang tidak bisa membuat keputusan dan ketentuan, sehingga tetap barada pada rasa tidak pasti, lebih-lebih ketika mengira bahwa dirinya akan berbuat salah apabila memilih alternatif yang mana ?.

Hak.
Hak adalah korelatif kewajiban. Hak juga bisa diartikan sebagai wewenang yang secara etis seseorang dapat mengerjakan, memiliki, meninggalkan, mempergunakan atau menuntut sesuatu. Hak juga berarti milik, bukan berupa benda saja, tetapi juga menyangkut tindakan, pikiran dan hasil pikiran itu.

Suatu hak mencakup sejumlah hubungan dan suatu dasar yang mendasari hubungan-hubungan tersebut. Contoh : Seorang karyawan berhak menerima upah. Dapat kita pisahkan menjadi empat komponen, yaitu si karyawan yang patut mendapat upahnya, si majikan yang wajib membayar upah, upah yang patut diterima si karyawan, dan pekerjaan yang dikerjakan oleh si karyawan sehingga ia patut menerima upah. Pada umumnya dalam setiap hak kita bedakan :
1.    Pribadi yang memiliki hak.
2.    Mereka yang wajib menghormati atau memenuhi hak.
3.    Hak atau sesuatu yang dimiliki seseorang.
4.    Penyebab si subjek ini memiliki hak.

Kewajiban.

Hak dibatasi oleh kewajiban dan pembatasan adalah ciri hak. Batasannya adalah titik yang berada di atas suatu hak yang tidak dapat digunakan. Kalau dipergunakan akan memperkosa hak orang lain.
Hukum moral merupakan suatu sistem organis yang menyerupai organisme fisik. Fungsi suatu bagian dibatasi oleh bagian yang lain. Tidak ada bagian yang merupakan keseluruhan organisme, yakni yang merupakan kesatuan utuh seluruh bagian yang bekerja dengan selaras. Saya boleh menggunakan hak saya sampai pada batas dimana kewajiban saya terhadap orang lain menyisihkan hak saya. Suatu hak berhenti menjadi hak bila merugikan hak orang lain. Misalnya, saya mempunyai hak untuk menjalankan motor saya sekencang-kencangnya, tetapi tidak berhak apabila membahayakan orang lain.
Kewajiban adalah keharusan moral untuk mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu. Kewajiban memegang peranan penting dalam pelaksanaan hak. Orang yang tidak melaksanakan kewajibannya, berarti ia telah memperkosa kemanusiaannya, dan orang yang tekah melaksanakan kewajibannya, berarti ia telah melaksnakan sikap kemanusiaannya.
Hak dan kewajiban adalah korelatif, masing-masing merupakan komplemen. Hal itu karena hak secara moral tidak dapat diperkosa. Apabila saya mempunyai hak, maka orang lain berkewajiban menghormati hak saya, dan begitu juga sebaliknya. Bila tidak ada orang lain yang mempunyai hak semacam ini, maka Tuhanlah yang mempunyai hak.
Pada zaman Yunani Kuno, Plato (42-347.SM) telah memaklumkan kepada warganya, bahwa kesejahteraan bersama baru tercapai kalau setiap warganya melaksanakan hak dan kewajibannya masing-masing. Juga aristoteles (384-322 SM) seringkali memberikan wejangan kepada para pengikutnya bahwa negara yang baik adalah negara yang memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak.
Dalam ajaran Islam, kewajiban merupakan salah satu hukum syara’, yaitu apabila dikerjakan akan mendapatkaan pahala dan jika ditinggalkan akan mendapatkan siksa. Kewajiban dalam agama berkaitan dengaan pelaksanaan hak yang diwajibakan oleh Allah. Orang yang baik adalah orang yang tahu dan selalu melakanakan kewajibannya.
Keadilan.
Adil adalah salah satu sifat yang harus dimiliki oleh manusia dalam rangka menegakkan kebenaran kepada siapapun tanpa kecuali. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak, atau menyamakan yang satu dengn lainnya (al-musawah, al-qisth, mitsl). Keadilan lebih dititik beratkan pada pengertian “wadh’u syai’in fi mahallihi” meletakkan sesuatu pada tempatnya.
Keadilan diungkapkan al-Qur’an antara lain dengan kata-kata al-‘adl, al-qisth, al-mizan dan dengan menafikan kezaliman, walaupun pengertian keadilan tidak selalu menjadi anatomi kezaliman. ‘Adl yang berarti “sama” memberikan kesan adanya dua pihak atau lebih, karena jika hanya satu pihak maka tidak akan terjadi persamaan.
Kata Qisht, lebih umum dari ‘adl, ketika al-Qur’an menuntut seseorang untuk berlaku adil terhadap diri sendiri, kata qisth itulah yang digunakan, al-Qur’an surat an-Nisa’ 135 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu”

Sedangkan mizan, berasal dari akar kata wazn yang berarti timbangan. Oleh karena itu mizan adalah alat untuk menimbang, namun dapat pula berarti keadilan, karena bahasa seringklai menyebut ‘alat’ untuk makna ‘hasil penggunaan alat itu’.
Keadilan yang dibicarakan dan dituntut dalam al-Qur’an amatlah beragam, tidak hanya pada proses penetapan hukum atau pada pihak yang berselisih, melainkan al-qur’an juga menuntut keadilan terhadap diri sendiri, baik ketika berucap, atau persikap batin.
Keadilan adalah syarat bagi terciptanya kesempurnaan pribadi, standar kesejaahteraan masyarakat, dan sekaligus jalan terdekat menuju kebahagiaan ukhrawi.
Kalau kita kembali kepada bahasa kita, kata adil, akan kita jumpai dalam pengertian : tidak berat sebelah, tidak sewenang-wenang, memberi perlakuan dan jaminan yang sama, menemukan mana yang benar dan mana yang salah. Di sini kita jumpai persamaan dengan arti yang terdapat dalam kata arab-nya. Kata zalim, lalim berarti tidak adil, bengis dan tidak menaruh belas kasilahan. Melalimi berarti menganiaya.
Keadilan juga berarti pengakuan dan perlakukan hak (yang sah). Keadilan dalam kerangka akhlak juga disamakan dengan teori pertengahan, yaitu suatu teori yang menjadi induk timbulnya akhlak yang mulian. Hubungan hak, kewajiban dan keadilan adalah sangat erat, dimana ada hak, maka ada kewajiban, yaitu melaksanakan dan menggunakan hak sesuai dengan tempat, waktu dan kadarnya yang seimbang.

0 komentar:

Posting Komentar

Footer Widget 1

Footer Widget 3

Visitors

new

new
satu

Label

Blogger Tricks

Blogger Themes

Resource

Site Map

Advertise

Moto GP News

Football News

Formula 1 News

Link List

Powered By Blogger

Sport News

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

About Me

Foto saya
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Mengenai Saya

Foto saya
trenggalek, jawa timur, Indonesia
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Followers

Basketball News

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost