Jumat, 16 Maret 2012

Memberi Uang Kepada Pengemis

Memberi Uang Kepada Pengemis

07 Maret 2012 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •5 • dibaca: 3494

Ketika menjelaskan kandungan QS. Al Baqarah: 177,

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ باِللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ وَالْمَلَئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّنَ وَءَاتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقاَمَ الصَّلَوةَ وَءَاتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَآءِ وَالضَّرَّآءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.”

Ibnu Utsaimin mengatakan, "Ayat ini menunjukkan bahwa memberi uang kepada pengemis adalah amal kebajikan meski sebenaranya pengemis tersebut tidak layak mendapatkan bantuan dikarenakan dia adalah orang kaya.

Jika ada yang bertanya jika memberi uang kepada pengemis adalah termasuk amal kebajikan apa hal ini tidak bertentangan dengan dalil yang mencela keras mengemis dan meminta minta?

Jawabannya dua hal ini tidaklah bertentangan karena sasaran dari dua jenis dalil dalam hal ini berbeda. Dalil yang memuji ditujukan kepada pemberi. Sedangkan dalil yang mencela keras ditujukan kepada pengemis alias pihak yang diberi. Jika sasaran dari dua dalil itu berbeda maka tidak ada pertentangan diantara keduanya.

Andai jika kita jumpai orang yang terkena penyakit ini yaitu penyakit menjadikan mengemis sebagai profesi kita berikan kepadanya uang manakala dia meminta lantas kita nasihati dan kita ingatkan dia dengan dalil yang mencela perbuatan mengemis tentu saja lebih baik karena dengan hal tersebut berarti kita mengumpulkan dua kebaikan yaitu memberi uang kepada pengemis disamping menasihatinya.

Sebagian orang bisa kita pastikan atau minimal kita memiliki sangkaan kuat bahwa dia adalah orang yang berkecukupan, namun dia masih saja mengemis dalam rangka memperkaya diri sendiri. Padahal dalam hadis disebutkan,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Barang siapa meminta minta harta kepada orang lain dalam rangka memperkaya diri sendiri maka sebenarnya dia meminta untuk diberi bara apa neraka maka hendanya dia memperbanyak bara api yang dia kumpulkan atau mempersedikit" (HR Muslim).

عن عبد اللَّهِ بْنَ عُمَرَ - رضى الله عنه - قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - « مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِىَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِى وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

Dari Abdullah bin Umar, Nabi bersabda, "Tidaklah henti-henti seorang itu meminta minta harta orang lain akibatnya dia akan datang pada hari kiamat nanti sedangkan di wajahnya sama sekali tidak terdapat sekerat daging pun." (HR. Bukhari dan Muslim)
(Tafsir al Qur'an al Karim Surat al Baqarah jilid:2 Hal. 289-290, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet. pertama 1423 H).

Artikel www.PengusahaMuslim.com

=========================

Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.

Cara untuk menjadi Anggota Milis

Buka http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join untuk mendaftar sekarang.

Atau kirim email kosong ke: pengusaha-muslim-subscribe@yahoogroups.com

Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: pengusaha-muslim@yahoogroups.com

Email Konfirmasi Pendataan Anggota

Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.

Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perhatian:

Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.

Syarat Menjadi Anggota Milis:

1. Beragama Islam.
2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.

MILIS PM-FATWA

Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.

Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.com
Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: pm-fatwa@yahoogroups.com

Syarat dalam Jual Beli

Syarat dalam Jual Beli

06 Maret 2012 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •1 • dibaca: 1753

وروى الأثرم بإسناده : أن رجلا تزوج امرأة ، وشرط لها دارها ، ثم أراد نقلها ، فخاصموه إلى عمر فقال : لها شرطها فقال الرجل : إذا تطلقينا

Al Atsram meriwayatkan dengan sanadnya bahwa di masa Khalifah Umar bin Khatab terdapat seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan perjanjian saat akad nikah bahwa dia akan tetap tinggal di rumahnya meski sudah menikah. Pada awalnya suami menyetujui persyaratan tersebut, namun setelah resmi menikah dia berubah pikiran. Dia ingin mengajak istrinya tinggal di rumah yang lain selain rumah asli istrinya. Pada akhirnya istri menggugat dan memperkarakan suami ke hadapan Khalifah Umar.

Khalifah Umar memenangkan gugatan istri dengan mengatakan, "Istri berhak menuntut suami untuk melaksanakan poin perjanjian yang telah disepakati."

Pihak suami mengatakan, "Jika demikian, istri bisa menggugat cerai kami, para suami?!"

فقال عمر : مقاطع الحقوق عند الشروط

Jawaban Umar, "Kepastian hak itu terkait erat dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama." (Al Mughni karya Ibnu Qudamah 7:71, terbitan Dar Ihya at Turats al Arabi, cet. pertama 1405 H).

عن عبد الرحمن بن غنم عن عمر قال لها شرطها قال رجل إذن تطلقها

Dari Abdurrahman bin Ghanam, Umar mengatakan, "Istri berhak menuntut suami untuk melaksanakan poin perjanjian yang telah disepakati." Suami mengatakan, "Jika demikian istri bisa menceraikan dirinya sendiri."

فقال عمر إن مقاطع الحقوق عند الشرط

Umar mengatakan, "Kepastian hak itu terkait erat dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama." (Ibnu Abi Syaibah no 16449).

Perkataan Umar di atas adalah kaidah penting terkait poin-poin perjanjian dalam berbagai akad; baik akad nikah, jual beli, sewa menyewa dll.

Berdasarkan kaidah yang berasal dari perkataan Umar di atas, maka pada dasarnya perjanjian yang disepakati dalam transaksi jual beli pada dasarnya wajib dipatuhi baik jumlah poin persyaratannya dua atau lebih. Sehingga sebagai pembeli kita bisa berkata kepada penjual bahwa kita bersedia membeli kayu yang dia miliki dengan harga sekian dengan syarat pohon tersebut ditebang, dipotongi, sebagiannya dibuat papan dan semuanya diantarkan ke rumah pembeli. Ketika penjual menerima kesepakatan ini dia berkewajiban untuk mematuhinya.

Terkait permasalahan ini Syaikh Dr. Abdullah Al Sulmi mengatakann, "Para shahabat memberikan kelonggaran dalam masalah persyaratan dalam transaksi.

Mayoritas ulama fikih, Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah melarang syarat atau perjanjian dalam akad yang poin perjanjian tersebut menguntungkan salah satu pihak pelaku transaksi jika hal tersebut bukan termasuk konsekuensi atau maslahat akad. Sedangkan Imam Ahmad cuma membolehkan adanya dua poin pernjanjian saja dalam pendapat beliau yang terkenal.

Sedangkan para shahabat dan itu merupakan salah satu pendapat Imam Ahmad serta pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah, mereka berpandangan bahwa perjanjian dalam transaksi jual beli adalah suatu yang longgar meski itu bukan konsekuensi akad. Inilah pendapat Khalifah Umar bin Khattab –kemudian beliau membawakan riwayat dari Umar di atas-."

Penjelasan beliau di atas bisa disimak pada menit 36:28 sampai 37:48 di link berikut: way2allah.com

Artikel www.PengusahaMuslim.com

adakh riba dalam bank syariah

Mudharabah Bank Syariah, berbagi riba berkedok syariah - SEMINAR NASIONAL BANK SYARIAH - 24 Maret 2012

08 Maret 2012 •oleh: Tim Redaksi •0 • dibaca: 2290

SEMINAR NASIONAL BANK SYARIAH - Dalam praktik produk mudharabah di bank syariah terdapat persyaratan kontroversial, yaitu pihak mudharib (pengelola dana) diharuskan menjamin dana yang diberikan bank dari segala bentuk kerugian. Produk ini dianggap sebagai ijtihad baru dalam mudharabah yang tidak ada sebelumnya. Produk ini diberi nama mudharabah musytarakah.

Mudharabah Musytarakah adalah gabungan dari dua kata mudharabah dan musytarakah.

Yang dimaksud dengan mudharabah adalah: transaksi penanaman dana oleh pemilik dana (shahibul mal) kepada pengelola (mudharib) untuk melakukan usaha tertentu dengan pembagian hasil berdasarkan nisbah yang disepakati oleh kedua pihak, sedangkan kerugian modal hanya ditanggung oleh pemilik dana.

Musytarakah berarti: serikat, gabungan atau perkumpulan. Maka Mudharabah musytarakah hakikatnya mudharabah biasa, yang dimodifikasi untuk dijadikan produk perbankan syariah sebagai ganti dari tabungan/deposito berbunga pada bank konvensional.

Selanjutnya penulis menyebutkan definisi dan ketentuan mudharabah musytarakah yang dinyatakan oleh Majma' Al-Fiqh Al-Islami (divisi fikih OKI) dalam keputusan muktamar No. 123 (5/13) 2001.

Hubungan Antara Mudharabah Musytarakah dan Riba Dayn

Pada dasarnya hukum mudharabah musytarakah adalah mubah (boleh). Akan tetapi setelah mudharabah musytarakah diakui sebagai produk bank syariah, beberapa peneliti ekonomi syariah menambahkan persyaratan bahwa dana yang diserahkan oleh nasabah kepada bank syariah yang dikembangkan dalam akad mudharabah, mendapatkan jaminan dari pihak mudharib (bank sebagai pengelola dana nasabah), sebagaimana halnya yang diterapkan oleh bank konvensional. Bahkan bukan hanya pokok dana tabungan yang dijamin, termasuk juga bunga atau bonusnya. (Dr. Yusuf As-Syubaily, Khadamat Ististmariyyah fil Masharif, jilid I, hal 270. Dr. Iyadh Al-Anzy, Asy-Syuruth At-Ta'widhiyyah, jilid II, hal 761).

Para peneliti tersebut berdalih dengan mengqiyaskan mudharabah musytarakah dengan ajir musytarak (orang upahan yang bekerja memberikan jasa untuk orang banyak, seperti penjahit yang menerima jahitan dari banyak orang).

Ajir musytarak berbeda hukumnya dengan ajir khas (orang upahan yang bekerja memberikan jasanya untuk orang tertentu, seperti sopir pribadi). Ajir khas tidak diwajibkan mengganti kerugian pada barang yang digunakannya, jika terjadi kerusakan/lenyap tanpa ada unsur kelalaiannya. Seperti kerusakan mobil ketika kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di luar kehendak sopir pribadi. Berbeda halnya dengan Ajir musytarak, dia diharuskan menjamin semua barang para pengguna jasanya dalam kondisi bagaimanapun juga. Kecuali jika terjadi musibah umum, seperti kebakaran yang menimpa toko penjahit akibat jalaran api dari toko yang lain. Ini pendapat dalam mazhab Hanbali. (Al Buhuty, Kasysyaful Qina', jilid IV, hal 26)

Akan tetapi dalil yang digunakan tidaklah kuat, karena tidak memenuhi persyaratan qiyas. Qiyas semacam ini dinamakan qiyas ma'al fariq (analogi dua kasus yang hakekatnya berbeda), karena ajir musytarak berbeda dengan mudharabah musytarakah. Ajir musytarak mendapat imbalan yang disepakati dari awal, sedangkan mudharabah musytarakah, pengelola mungkin mendapat laba dan mungkin tidak.

Dengan demikian, persyaratan bahwa mudharib wajib menjamin dana nasabah pada kontrak mudharabah musytarakah ditentang keras oleh para ulama sehingga Majma' Al Fiqh Al Islami (divisi fikih OKI) mengeluarkan keputusan dalam muktamar ke XIII di Kuwait, No. 123 (5/3) 2001, yang menyatakan,

"Mudharib (pengelola) adalah pihak yang menerima amanah, ia tidak menjamin dana bila terjadi kerugian, atau dana hilang, kecuali ia melalaikan amanah, atau ia melanggar peraturan syariah atau peraturan investasi. Hukum ini berlaku untuk mudharabah fardiyyah (perorangan) ataupun mudharabah musytarakah. Dan hukum ini tidak berubah dengan dalih mengqiyaskannya dengan ajir musytarak". (Journal Islamic Fiqh Council, edisi XIII, jilid III, hal 291)

Dalil para ulama yang mengharamkan persyaratan; mudharib wajib menjamin dana pihak investor dari kerugian adalah sebagai berikut:

1. Ijma', kesepakatan para ulama sejak abad pertama hingga sekarang, bahwa jika disyaratkan agar pihak pengelola menjamin modal dari kerugian maka persyaratan ini batal dan tidak berlaku.

Ibnu Qudamah (ulama mazhab Hanbali, wafat: 682H) mengatakan, "Bila disyaratkan bahwa mudharib (pengelola) menjamin dana dari kerugian, maka persyaratannya batal, tidak ada perbedaan pendapat ulama dalam hal ini". (Al Mughni, jilid VII, hal 176)

2. Perbedaan yang mendasar antara mudharabah dan qardh (kredit) adalah dana yang diterima oleh mudharib tidak dijamin dari kerugian, sedangkan dana yang diterima dari kreditur wajib dijamin oleh pihak debitur.

Jika mudharib disyaratkan menjamin dana yang diterimanya dari kerugian, akad mudharabah berubah menjadi qardh. Dan ketika pihak pemberi dana menerima bagi hasil sesungguhnya ia menerima bunga (riba). Karena akad mudharabahnya telah berubah menjadi akad pinjaman berbunga tidak tetap. Hal ini disepakati keharamannya oleh para ulama karena termasuk riba dayn. (Dr. Iyadh Al Anzy, Asy Syuruth At Ta'widhiyyah, jilid II, hal 762 )

Keterangan di atas adalah sinopsis artikel yang ditulis Dr. Erwandi Tarmidzi – Alumni pascasarjana univ. Muhammad Su'ud jur. Fiqh – di majalah Pengusaha Muslim edisi 25, yang terbit pada bulan maret.

Anda bisa mendapat kajian lebih mendalam tentang berbagai produk perbankan syariah, yang akan diulas dalam acara: SEMINAR NASIONAL BANK SYARIAH

Seminar ini bertajuk: “Adakah Riba di Bank Syariah?”

bekerja kepada non muslim

Bekerja kepada orang non muslim itu ada dua kategori:

Pertama, bekerja dengan bentuk mengabdi atau melayani, ini hukumnya haram karena hal ini menyebabkan berkuasanya non muslim atas seorang muslim dan menyebabkan hinanya seorang muslim di hadapan orang kafir.

Kedua, sedangkan bentuk pekerjaan yang tidak bersifat melayani seperti membangunkan rumah untuk non muslim atau semisalnya, hukumnya diperbolehkan karena pekerjaan semacam ini tidak mengandung unsur hinanya seorang muslim di hadapan orang kafir.

عَنْ مَسْرُوقٍ حَدَّثَنَا خَبَّابٌ قَالَ كُنْتُ رَجُلاً قَيْنًا فَعَمِلْتُ لِلْعَاصِ بْنِ وَائِلٍ فَاجْتَمَعَ لِى عِنْدَهُ فَأَتَيْتُهُ أَتَقَاضَاهُ فَقَالَ لاَ وَاللَّهِ لاَ أَقْضِيكَ حَتَّى تَكْفُرَ بِمُحَمَّدٍ

Dari Masruq, Khabab –seorang shahabat Nabi- bercerita, "Aku adalah seorang pandai besi. Aku pernah bekerja untuk kepentingan Al 'Ash bin Wail. Suatu ketika aku mendatanginya dan menagihnya. Jawabnya, "Demi Allah, aku tidak mau membayarnya sampai engkau kafir dengan Muhammad." (HR Bukhari no. 2275).

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَصَابَ نَبِىَّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- خَصَاصَةٌ فَبَلَغَ ذَلِكَ عَلِيًّا فَخَرَجَ يَلْتَمِسُ عَمَلاً يُصِيبُ فِيهِ شَيْئًا لِيُقيت بِهِ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَأَتَى بُسْتَانًا لِرَجُلٍ مِنَ الْيَهُودِ فَاسْتَقَى لَهُ سَبْعَةَ عَشَرَ دَلْوًا كُلُّ دَلْوٍ بِتَمْرَةٍ فَخَيَّرَهُ الْيَهُودِىُّ مِنْ تَمْرِهِ سَبْعَ عَشَرَةَ عَجْوَةً فَجَاءَ بِهَا إِلَى نَبِىِّ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-.

Dari Ibnu Abbas, suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengalami kelaparan. Berita mengenai hal ini sampai ke telinga Ali. Ali pun lantas mencari pekerjaan sehingga bisa mendapatkan upah yang bisa dipergunakan untuk menolong Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ali mendatangi kebun milik seorang Yahudi. Orang Yahudi pemilik kebun itu meminta Ali untuk menimbakan air untuknya sebanyak 17 ember, setiap ember upahnya adalah satu butir kurma. Orang Yahudi tersebut meminta Ali untuk memilih 17 butir kurma Ajwah. Kurma-kurma tersebut Ali bawakan untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ibnu Majah no. 2446, dinilai dhaif jiddan oleh al Albani).

Jadi pekerjaan semisal ini hukumnya boleh seperti halnya jual beli dengan non muslim yang tidak mengandung unsur menghinakan seorang muslim.

Al Qarafi al Maliki dalam kitabnya Al Furuq mengatakan,

وكذلك لا يكون المسلم عندهم خادما ولا أجيرا يؤمر عليه وينهى

"Seorang muslim tidak menjadi pelayan (baca: babu) bagi orang kafir, tidak boleh pula menjadi pekerja (baca: PRT) yang diperintah dan dilarang seenaknya oleh non muslim."

Artikel www.PengusahaMuslim.com

makan gaji buta

Makan Gaji Buta

13 Maret 2012 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •0 • dibaca: 1889

Pengusaha Muslim - Setiap pegawai ataupun karyawan memiliki kewajiban untuk komitmen dengan tugasnya dan mengerjakannya dengan baik sehingga berhak mendapatkan upah dan upah tersebut berstatus halal baginya. Jika dia tidak bekerja sebagaimana mestinya atau sama sekali tidak menunaikan kewajibannya maka dia sama sekali tidak berhak mendapatkan gaji atau upah. Gaji buta tersebut tidaklah halal baginya. Jika dia nekat mengambil gaji buta maka dia memakan harta dengan cara yang batil.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ

"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian memakan harta orang lain dengan cara yang batil." (QS. An Nisa: 29).

Para ulama yang duduk di Lajnah Daimah mengatakan, "Menjadi kewajiban orang yang dipekerjakan dengan suatu pekerjaan dan dia mendapatkan gaji karena pekerjaan tersebut untuk bekerja sebagaimana mestinya. Jika dia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka dia tidak halal mengambil gaji tersebut karena dia mengambil gaji tanpa ada kompensasi timbal balik yang dia berikan kepada pihak yang mempekerjakannya." (Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Abdul Aziz alu Syaikh, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid, Fatawa Lajnah Daimah, 15:153).

Para ulama Lajnah Daimah juga mengatakan, "Keikhlasan kerja bagi PNS atau karyawan swasta adalah menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian kerja atau dalam aturan kerja. Pekerjaan itu termasuk amanah yang wajib ditunaikan sebagaimana firman Allah

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا

"Sesungguhnya Allah itu memerintahkan kalian untuk menunaikan amanah." (QS. An Nisa:58)”

(Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Abdul Aziz alu Syaikh, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid, Fatawa Lajnah Daimah, 15:155-156)

Sumber: Islamqa.info

Artikel www.PengusahaMuslim.com

=========================

Ingin jadi pengusaha muslim yang sukses dunia akhirat? Bergabunglah di milis Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia. Anda dapat memperkenalkan diri, bertukar pengalaman, berkonsultasi, bertukar informasi dan bekerjasama dengan Anggota milis lainnnya.

Cara untuk menjadi Anggota Milis

Buka http://finance.groups.yahoo.com/group/pengusaha-muslim/join untuk mendaftar sekarang.

Atau kirim email kosong ke: pengusaha-muslim-subscribe@yahoogroups.com

Untuk bertanya dan berdiskusi di milis, silakan kirim pertanyaan ke: pengusaha-muslim@yahoogroups.com

Email Konfirmasi Pendataan Anggota

Setelah mendaftar, Anda harus mengisi formulir pendataan anggota yang akan kami kirimkan melalui email, selanjutnya reply email tersebut agar kami dapat memproses keanggotaan Anda.

Tujuan pendataan ini adalah agar terbentuk komunitas yang berkualitas dan terjaga dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Perhatian:

Periksalah folder BULK/SPAM karena boleh jadi email yang berisi formulir tersebut masuk ke dalam folder BULK/SPAM.

Syarat Menjadi Anggota Milis:

1. Beragama Islam.
2. Mengikuti peraturan dan tata tertib milis ini.

MILIS PM-FATWA

Untuk bertanya tentang hukum perdagangan, silakan bergabung di milis pm-fatwa.

Untuk Bergabung, kirim email kosong ke: pm-fatwa-subscribe@yahoogroups.com
Untuk bertanya, kirim pertanyaan ke: pm-fatwa@yahoogroups.com

mudhorabah dalam bank

Senyum, Cara Sederhana Untuk Membuat Kesan Pertama yang Baik

16 Maret 2012 •oleh: Tim Redaksi •0 • dibaca: 315

Oleh: Dale Carnegie

Pernahkah Anda berada di ruang tunggu dokter dan memandang berkeliling pada wajah-wajah suram tanpa senyum yang tidak menyenangkan untuk dilihat? Dr. Dtephen K Sproul, seorang dokter hewan di Raytown menceritakan tentang satu harinya yang tak biasa, pada saat ruang tunggunya penuh dengan klien yang menunggu binatang kesayangan mereka di suntik. Tak seorang pun dari mereka yang berbicara dan senyum dengan yang lainnya, dan mungkin mereka sedang sibuk dengan pikirannya masing-masing. Dia menceritakan apa yang terjadi dalam salah satu workshop kami:

“Ada enam atau tujuh klien yang sedang menunggu tatkala seorang ibu masuk sambil menggendong bayi dan seekor anak kucing. Kebetulan, wanita itu duduk di sebelah seorang pria setengah baya yang kesal dengan pelayanan yang mengharuskannya menunggu lama. Bayi itu tiba-tiba memandangnya sambil ter senyum lebar, senyum khas bayi. Apa yang dilakukan lelaki itu?

Tentu saja, persis seperti yang Anda dan saya lakukan, dia membalas senyum si bayi dengan senyum manis dan segera mengobrol dengan wanita itu tentang banyak hal. Kemudian, para klien lain ikut pula bergabung dengan mereka. Kebosanan berubah menjadi suatu pengalaman yang menyenangkan.”

Profesor James V Connell, seorang psikolog dari Universitas Michigan, mengatakan,”Orang yang tersenyum, cenderung mampu mengatasi, mengajar dan menjual dengan lebih efektif, dan membesarkan anak-anak yang lebih bahagia.

Robert Cryer, manajer sebuah departemen komputer untuk sebuah perusahaan di Ohio, menceritakan pengalamannya:
“Saya hampir putus asa berusaha merekrut Ph.D. yang berpengetahuan komputer untuk departemen saya. Namun akhirnya saya menemukan seorang pemuda dengan kualifikasi ideal yang baru saja tamat kuliah. Setelah beberapa kali percakapan via telepon akhirnya dia menerima ajakan dari perusahaan kami. Saya juga tahu darinya bahwa selain tawaran dari perusahaan kami, ia juga mendapat tawaran dari perusahaan yang lebih besar dan lebih terkenal dari perusahaan kami. Setelah ia mulai bekerja, saya bertanya kepadanya mengapa ia memilih kami bukan perusahaan lain itu.

“Saya kira, itu karena manajer perusahaan-perusahaan lainnya berbicara di telepon dengan suara dingin dan bersikap sinis yang membuat saya sama seperti transaksi bisnis. Suara Anda terdengar seakan-akan Anda senang mendengar saya… bahwa Anda benar-benar membutuhkan saya menjadi bagian dari organisasi Anda.

Anda tidak ingin ter senyum? Mengapa? Ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama; paksa diri Anda untuk ter senyum. Kalau Anda seorang diri, paksa diri Anda untuk bersiul atau mendendangkan sebuah lagu. Bersikaplah seolah-olah Anda sudah bahagia. Senyum lah.

Berikut adalah cara yang disarankan oleh psikolog dan filsuf William James:
“Tindakan tampaknya mengikuti perasaan, padahal sebenarnya tindakan dan perasaan berjalan bersama. Dengan mengatur tindakan – yang berada di bawah kontrol langsung kehendak kita – secara tidak langsung kita bisa mengatur perasaan kita. Jadi, jalan menuju kebahagiaan, kalau kegembiraan kita hilang, adalah duduk dengan riang, lalu bertindak dan berbicaralah seolah-olah Anda memang bahagia…”


[How To Win Friends & Influence People, Dale Carnegie. Bina Rupa Aksara 1995]

Diplikasikan ulang oleh: QuickStart

Artikel www.PengusahaMuslim.com

senyum

Senyum, Cara Sederhana Untuk Membuat Kesan Pertama yang Baik

16 Maret 2012 •oleh: Tim Redaksi •0 • dibaca: 315

Oleh: Dale Carnegie

Pernahkah Anda berada di ruang tunggu dokter dan memandang berkeliling pada wajah-wajah suram tanpa senyum yang tidak menyenangkan untuk dilihat? Dr. Dtephen K Sproul, seorang dokter hewan di Raytown menceritakan tentang satu harinya yang tak biasa, pada saat ruang tunggunya penuh dengan klien yang menunggu binatang kesayangan mereka di suntik. Tak seorang pun dari mereka yang berbicara dan senyum dengan yang lainnya, dan mungkin mereka sedang sibuk dengan pikirannya masing-masing. Dia menceritakan apa yang terjadi dalam salah satu workshop kami:

“Ada enam atau tujuh klien yang sedang menunggu tatkala seorang ibu masuk sambil menggendong bayi dan seekor anak kucing. Kebetulan, wanita itu duduk di sebelah seorang pria setengah baya yang kesal dengan pelayanan yang mengharuskannya menunggu lama. Bayi itu tiba-tiba memandangnya sambil ter senyum lebar, senyum khas bayi. Apa yang dilakukan lelaki itu?

Tentu saja, persis seperti yang Anda dan saya lakukan, dia membalas senyum si bayi dengan senyum manis dan segera mengobrol dengan wanita itu tentang banyak hal. Kemudian, para klien lain ikut pula bergabung dengan mereka. Kebosanan berubah menjadi suatu pengalaman yang menyenangkan.”

Profesor James V Connell, seorang psikolog dari Universitas Michigan, mengatakan,”Orang yang tersenyum, cenderung mampu mengatasi, mengajar dan menjual dengan lebih efektif, dan membesarkan anak-anak yang lebih bahagia.

Robert Cryer, manajer sebuah departemen komputer untuk sebuah perusahaan di Ohio, menceritakan pengalamannya:
“Saya hampir putus asa berusaha merekrut Ph.D. yang berpengetahuan komputer untuk departemen saya. Namun akhirnya saya menemukan seorang pemuda dengan kualifikasi ideal yang baru saja tamat kuliah. Setelah beberapa kali percakapan via telepon akhirnya dia menerima ajakan dari perusahaan kami. Saya juga tahu darinya bahwa selain tawaran dari perusahaan kami, ia juga mendapat tawaran dari perusahaan yang lebih besar dan lebih terkenal dari perusahaan kami. Setelah ia mulai bekerja, saya bertanya kepadanya mengapa ia memilih kami bukan perusahaan lain itu.

“Saya kira, itu karena manajer perusahaan-perusahaan lainnya berbicara di telepon dengan suara dingin dan bersikap sinis yang membuat saya sama seperti transaksi bisnis. Suara Anda terdengar seakan-akan Anda senang mendengar saya… bahwa Anda benar-benar membutuhkan saya menjadi bagian dari organisasi Anda.

Anda tidak ingin ter senyum? Mengapa? Ada dua hal yang harus dilakukan. Pertama; paksa diri Anda untuk ter senyum. Kalau Anda seorang diri, paksa diri Anda untuk bersiul atau mendendangkan sebuah lagu. Bersikaplah seolah-olah Anda sudah bahagia. Senyum lah.

Berikut adalah cara yang disarankan oleh psikolog dan filsuf William James:
“Tindakan tampaknya mengikuti perasaan, padahal sebenarnya tindakan dan perasaan berjalan bersama. Dengan mengatur tindakan – yang berada di bawah kontrol langsung kehendak kita – secara tidak langsung kita bisa mengatur perasaan kita. Jadi, jalan menuju kebahagiaan, kalau kegembiraan kita hilang, adalah duduk dengan riang, lalu bertindak dan berbicaralah seolah-olah Anda memang bahagia…”


[How To Win Friends & Influence People, Dale Carnegie. Bina Rupa Aksara 1995]

Diplikasikan ulang oleh: QuickStart

Artikel www.PengusahaMuslim.com

Sabtu, 11 Februari 2012

Urgensi Silaturahmi

Silaturahmi adalah kunci terbukanya rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dengan terhubungnya silaturahmi, maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. Bagaimana pun besarnya umat Islam secara kuantitatif, sama sekali tidak ada artinya bila di dalamnya tidak ada persatuan dan kerja sama untuk taat kepada Allah....

***

"Tahukah kalian tentang sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan ataupun keburukan? "Sesuatu yang paling cepat mendatangkan kebaikan adalah pahala orang yang berbuat kebaikan dan menghubungkan tali silaturahmi, sedangkan yang paling cepat mendatangkan keburukan ialah siksaan bagi orang yang berbuat jahat dan yang memutuskan tali persaudaraan" (HR. Ibnu Majah).

Silaturahmi tidak sekedar bersentuhan tangan atau memohon maaf belaka. Ada sesuatu yang lebih hakiki dari itu semua, yaitu aspek mental dan keluasan hati. Hal ini sesuai dengan asal kata dari silaturahmi itu sendiri, yaitu shilat atau washl, yang berarti menyambungkan atau menghimpun, dan ar-rahiim yang berarti kasih sayang. Makna menyambungkan menunjukkan sebuah proses aktif dari sesuatu yang asalnya tidak tersambung. Menghimpun biasanya mengandung makna sesuatu yang tercerai-berai dan berantakan, menjadi sesuatu yang bersatu dan utuh kembali. Tentang hal ini Rasulullah SAW bersabda, "Yang disebut bersilaturahmi itu bukanlah seseorang yang membalas kunjungan atau pemberian, melainkan bersilaturahmi itu ialah menyambungkan apa yang telah putus" (HR. Bukhari).

Kalau orang lain mengunjungi kita dan kita balas mengunjunginya, ini tidak memerlukan kekuatan mental yang tinggi. Boleh jadi kita melakukannya karena merasa malu atau berhutang budi kepada orang tersebut. Namun, bila ada orang yang tidak pernah bersilaturahmi kepada kita, lalu dengan sengaja kita mengunjunginya walau harus menempuh jarak yang jauh dan melelahkan, maka inilah yang disebut silaturahmi. Apalagi kalau kita bersilaturahmi kepada orang yang membenci kita, seseorang yang sangat menghindari pertemuan dengan kita, lalu kita mengupayakan diri untuk bertemu dengannya. Inilah silaturahmi yang sebenarnya.

Rasulullah SAW pernah memberikan nasihat kepada para sahabat, "Hendaklah kalian mengharapkan kemuliaan dari Allah". Para sahabat pun bertanya, "Apakah yang dimaksud itu, ya Rasulullah?" Beliau kemudian bersabda lagi, "Hendaklah kalian suka menghubungkan tali silaturahmi kepada orang yang telah memutuskannya, memberi sesuatu (hadiah) kepada orang yang tidak pernah memberi sesuatu kepada kalian, dan hendaklah kalian bersabar (jangan lekas marah) kepada orang yang menganggap kalian bodoh" (HR. Hakim).

Dalam hadis lain dikisahkan pula, "Maukah kalian aku tunjukkan amal yang lebih besar pahalanya daripada shalat dan shaum?" tanya Rasulullah SAW kepada para sahabat. "Tentu saja," jawab mereka. Beliau kemudian menjelaskan, "Engkau damaikan yang bertengkar, menyembungkan persaudaraan yang terputus, mempertemukan kembali saudara-saudara yang terpisah, menjembatani berbagai kelompok dalam Islam, dan mengukuhkan tali persaudaraan di antara mereka adalah amal shalih yang besar pahalanya. Barangsiapa yang ingin dipanjangkan umurnya dan diluaskan rezekinya, hendaklah ia menyambungkan tali silaturahmi" (HR. Bukhari Muslim).

* * *

Sahabat, bagaimana mungkin hidup kita akan tenang kalau di dalam hati masih tersimpan kebenciaan dan rasa permusuhan kepada sesama muslim. Perhatikan keluarga kita, kaum yang paling kecil di masyarakat. Bila di dalamnya ada beberapa orang saja yang sudah tidak saling tegur sapa, saling menjauhi, apalagi kalau di belakang sudah saling menohok, menggunjing, dan memfitnah, maka rahmat Allah akan dijauhkan dari rumah tersebut. Dalam skala yang lebih luas, dalam lingkup sebuah negara, bila di dalamnya sudah ada kelompok yang saling jegal, saling fitnah, atau saling menjatuhkan, maka dikhawatirkan bahwa bangsa dan negara tersebut akan terputus dari rahmat dan pertolongan Allah SWT.

Silaturahmi adalah kunci terbukanya rahmat dan pertolongan Allah SWT. Dengan terhubungnya silaturahmi, maka ukhuwah Islamiyah akan terjalin dengan baik. Bagaimana pun besarnya umat Islam secara kuantitatif, sama sekali tidak ada artinya bila di dalamnya tidak ada persatuan dan kerja sama untuk taat kepada Allah. Sebagai umat yang besar, kaum muslim memang diwajibkan ada yang terjun di bidang politik, ekonomi, hukum, dsb, karena tanpa itu kita akan dipermainkan dan kepentingan kita tidak ternaungi secara legal di dalam kehidupan bermasyarakat. Namun demikian, berbagai kelompok yang ada harus dijadikan sarana berkompetisi untuk mencapai satu tujuan mulia, tidak saling menghancurkan dan berperang, bahkan lebih senang berkoalisi dengan pihak lain. Sebagai umat yang taat, kita berkewajiban untuk mendukung segala kegiatan yang menyatukan langkah berbagai kelompok kaum muslimin dan mempererat tali persaudaraan diantara kita semua. Wallahu 'alam...

(diambil dari tausiah Aa Gym, www.republika.co.id)

Rabu, 25 Januari 2012

hakikat syukur

Syukur secara lughawi dari kata syakara– yaskuru yang berarti berterima kasih. Adapun penjelasan lain bahwa syukur adalah ketika kita memberi (membalas) atas pemberian yang lain kepada kita dengan memberikan lebih daripada pemberian orang lain tersebut. Sebagai gambaran sederhana misalnya unta adalah binatang yang bisa berjalan jauh walaupun diberi minum hanya sedikit saja, diberi sedikit tapi bisa memberi manfaat yang banyak , maka unta itu disebut sebagai syakaratin naqah (unta yang bersyukur/berterima kasih). Atau juga seperti pohon kurma walaupun pohon itu tumbuh di gurun pasir dan hanya sedikit mendapatkan air, tapi bisa memberikan buah yang banyak, daun dan pohonnya pun berguna bagi keperluan manusia lainnya maka pohon kurma itu disebut juga syakaratis syajarah (pohon yang bersyukur/berterima kasih).
Allah swt, di dalam al-Quran mempunyai nama as-Syakur, karena dengan as-Syakur ini, Allah swt senantiasa memberikan limpahan rahmat dan karunia kepada hamba walaupun hamba-Nya sedikit dalam beribadah.
Oleh karena itu, syukur merupaka tingkatan paling tinggi dari seorang hamba, bahkan syukur ini bukan hanya berlaku di dunia saja tapi sampai ke dalam syurga, berbeda dengan sabar, sabar berlaku di dunia saat di alam kubur (penantian), di alam mahsyar, dan saat meniti shirat tapi tidak sampai masuk ke dalam syurga. Karena di dalam syurga sudah tidak akan ada lagi sabar dalam menghadapi mushibah, tidak akan menemukan lagi sabar menghindari maksiat dan sabar dalam taat, yang ada hanya rasa syukurnya seorang hamba telah mendapatkan maghfirah dan karunia Allah swt di dalam syurga itu. Bahkan syukur merupak nafas dari para ahli syurga. Sebagaimana yang termaktub dalam al-Quran: “Da’waahum fiiha subhaanaka allohumma watahiyyatun fiiha salaamun wa akhiru da’wahum fiiha anilhamdulillahi rabbil’aalamiin.” "Doa mereka di dalam syurga adalah subhaanaka allahumma dan penghormatan mereka adalah salaamun, dan akhir dari doa mereka adalah alhamdulillahirabbil’alamiin".

Digambarkan pula ketika Sayyidah 'Aisyah r.a mendapati Nabi saw tengah malam dengan kaki beliau yang menjadi bengkak dikarenakan lamanya berdiri saat melaksanakan shalat malam, lalu Sayyidah 'Aisyah berkata : “Wahai Rasulullah, mengapakah engkau sampai berpayah-payah dalam melaksanakan ibadah? Bukankah dosamu yang lalu dan yang akan datang telah diampuni?” Lalu Nabi saw menjawab: “Maka tidak pantaskah aku menjadi hamba yang bersyukur?”

Sahabat, rasa syukur memang sulit dicapai kecuali dengan pertolongan dari Allah swt. Seperti yang pernah Rasulullah saw sampaikan kepada sahabat Mu’adz bahwa rasa syukur itu harus dipinta di dalam doa terutama di setiap akhir shalat fardhu dengan doa: “Allahumma a’innii ‘alaa dzikrika wa syukrika wa husni ‘ibadaatika.” "Ya Allah, berikanlah pertolongan-Mu kepadaku dalam dzikirku pada-Mu (menjadi ahli dzikir.red) dan atas rasa syukurku pada-Mu dan baguskanlah ibadahku pada-Mu.”
Setidaknya ada 4 pilar syukur yang harus ditegakkan seorang hamba menurut imam Ibnul Qoyyim:
1. Sadar bahwa nikmat itu semuanya mutlaq dari Allah swt.
Pernahkah kita menghitung nikmat dari Allah? Nah, itulah kita yang jangankan untuk mensyukuri nikmat, menyadari akan adanya nikmat apalagi menghitungnya sepertinya sangat jarang kita lakukan.
Contoh sederhananya ketika kita makan, apakah kita benar-benar sadar akan nikmat dari makanan sepiring nasi? Lalu pernahkah kita mentafakuri (memikirkan) bagaimana caranya Allah swt menyampaikan nikmat sepiring nasi itu kepada kita? Subhanallah, apabila sejenak saja kita berfikir akan nikmat ini insya Allah kita akan tersungkur dan menyatakan syukur kita kepada Allah swt. Misalnya dari tiap butir nasi yang kita makan, kita tidak tahu siapa yang menyemai benihnya, siapa yang menanamnya, siapa yang memanennya, siapa yang mengolah padi jadi beras, siapa yang membawanya. Dari sebutir nasi yang sampai pada kita, tersusun rangkaian nikmat-nikmat Allah yang memudahkan kita untuk menikmatinya. Belum lagi nikmat tangan kita untuk menyuapkan nasi ke mulut, nikmat mulut, gigi, lidah, tenggorokan, usus, lambung sampai pada nikmat mengeluarkan kotorannya. Itu semua harusnya menjadikan diri kita lebih bisa merasakan dan menyadari akan nikmat Allah swt ini. Kesadaran akan nikmat Allah yang begitu banyak, begitu besar tercurah kepada kita dimulai dari helaan nafas, kedipan mata, degup jantung aliran darah dan lain sebagainya, akan menumbuhkan rasa berutang budi dan bergantung hanya pada Allah swt. Sang Pemberi Nikmat.
2. Memuji kepada Sang Pemberi Nikmat.
Memuji kepada Allah swt Sang Pemberi Nikmat ini merupakan pilar berikutnya, sebagai ungkapan hati yang bersyukur. Karena memang hakikat dari semua pujian itu sebenarnya kembali kepada Allah swt.
Para ulama menyebutkan bahwa pujian itu ada 4 jenis dan semuanya kembali kepada Allah swt:
1. Pujian Kholiq pada Kholiq (Allah pada dirinya sendiri) seperti halnya Allah menyatakan pujian ini dalam al-Quran misalkan dengan ayat “Alhamdulillahirabbil’alamin”. Segala puji bagi Allah Rab semesta alam.
2. Pujian Kholiq kepada makhluknya, termaktub dalam Qs. al-Qalam [68]:4 “Wainnaka la’alaa khuluqin ‘adzim”. "Dan sesungguhnya engkau {Muhammad} benar-benar berbudi pekerti yang luhur."
3. Pujian makhluk pada Kholiqnya (Allah), sebagai mana yang diungkapkan kita apabila mendapatkan limpahan karunia dengan mengucapkan terima kasih pada Allah atau dengan mengucapkan hamdalah dengan tulus.
4. Pujian makhluk kepada makhluk, apabila kita memuji seseorang baik dari postur tubuh atau prestasinya, namun sebenarnya kita itu sedang memuji akan karya Allah swt. Jadi hakikatnya pujian itu semuanya kembali pada Allah swt.
3. Menggunakan nikmat untuk taat kepada Pemberi nikmat (taslim).
Di saat kita mencurahkan hati, pikiran, tenaga, harta, waktu dan segala fasilitas yang kita miliki untuk taat pada Allah, itulah yang disebut bersyukur.
4. Mencintai Sang Pemberi Nikmat
Di saat kita berbuat baik terhadap kedua orang tua kita, yang terbersit dalam hati bahwa kebaikan yang kita sampaikan pada mereka ini merupakan bukti cinta kita terhadap mereka. Karena dari semenjak kita dikandung ibu, masa kanak-kanak sampai dewasa setiap harinya tidak terlepas dari kebaikan mereka.
Nah seharusnya rasa cinta seperti ini lebih besar kita sampaikan kepada Allah swt, karena orang tua berbuat baik pada kita juga itu sebenarnya Allah yang menggerakkannya. Apapun yang orang tua berikan pada kita itu juga nikmat Allah yang disampaikan melalui mereka.

Sabtu, 07 Januari 2012

ilmu kalam 05012012

ILMU KALAM

Posted on 05/01/2012

I. SEJARAH TIMBULNYA PERSOALAN-PERSOALAN
TEOLOGI DALAM ISLAM

Ketika Nabi Muhammad Saw. Mulai menyiarkan agam ajaran-ajaran Islam yang beliau terima dari Allah SWT di Mekkah, kota ini mempunyai sistem kemasyarakatan yang terletak di bawah pimpinan suku bangsa Quraiy.
Dipertengahan ke dua dari abad ke-enam Masehi, jalan dagang Timur – Barat berpindah dari Teluk Persia – Euphrat di Utara dan Laut Merah – Perlembahan Neil di selatan, ke Yaman – Hijaz – Syria.

Peperangan yang senantiasa terjadi antara kerajaan Byzantin dan Persia membuat jalan Utara tak selamat dan tak menguntungkan bagi dagang. Mesir, mungkin juga sebagai akibat dari peperangan Byzantin dan Persia, berada dalam kekacauan yang mengakibatkan perjalanan dagang melalui Perlembahan Neil tidak menguntungkan pula.
Dengan pindahnya perjalanan dagang Timur – Barat ke Semenanjung Arabia, mekkah yang terletak di tengah – tengah garis perjalanan itu, menjadi kota dagang. Pedagang – pedagangnya pergi ke Selatan membeli barang – barang yang dating dari Timur, yang kemudian mereka bawa ke Utara untuk dijual di Syria.
Dari pedagang transit ini, Mekkah menjadi kaya. Perdagangan ini dipegang oleh Quraisy dan orang-orang yang berada dan berpengaruh dalam masyarakat pemerintah mekkah juga terletak di tengah-tengah mereka. Pemerintah dijalankan melalui majlis suku bangsa yang anggota-anggotanya tersusun dari kepala suku yang dipilih menurut kekayaan dan pengaruh mereka dalam masyarakat.
Kekuasaan sebenarnya terletak dalam tangan kaum pedagang tinggi. Kaum pedagang tinggi ini, untuk menjaga kepentingan-kepentingan mereka, mempunyai perasaan solidaritas kuat yang kelihatan efeknya dalam perlawanan mereka terhadap nabi Muhammad Saw, sehingga beliau dan pengikut-pengikutnya terpaksa meninggalkan Mekkah pergi ke Yasrib di th.622-M. Sebagai mana diketahui bahwa Nabi Muhammad Saw termasuk orang yang ekonominya sederhana.
Suasana di Yasrib beda dengan kota Mekkah. Kota ini bukan kota pedagang tetapi kota petani. Masyarakatnya tidak homogeen, tetapi terdiri dari orang Arab, dan bangsa Yahudi.
II. ALIRAN-ALIRAN TEOLOGI DALAM ISLAM

A. KAUM KHAWARIJ
Kaum khawarij terdiri ata pengikut-pengikut ‘Ali Ibnu Talib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju dengan sikap ‘Ali Ibnu Talib dalam menerima arbritase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan tenteng khalifah dengan Mu’awiyah Ibnu Sufyan. Nama khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan ‘Ali. Tetapi ada pula pendapat yang mengatakan bahwa pemberian nama itu didasarkan atas ayat 100 dari surat An-nisa’, yang dalamnya disebutkan : ” ke luar dari rumah lari kepada Allah dan Rasul Nya”. Dengan demikian kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul Nya.

B. MURJI’AH
Sebagaimana halnya kaum Khawarij, kaum Murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan-persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan ummat Islam setelah ‘Utsman Ibnu Affan mati terbunuh. Pada mulanya kaum Murji’ah pendukung daripada kaum khawarij akan tetapi berbalik menjadi musuh besar mereka. Karena adanya perlawanan ini, pendukung yang masih tetap setia padanya semakin bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam Islam yang dikenal dengan nama Syi’ah. Kefanatikan golongan ini terhadap ‘Ali bertambah keras, setelah ia sendiri mati terbunuh pula. Diantara kaum Khawarij dan Syi’ah menjadi dua golongan yang saling bermusuhan.

C. QODARIAH DAN JABARIAH
Pendapat kaum Qodariah, bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Dalam artian menurut faham Qodariah manusia mempunyai kemerdekaan dan kekuatan sendiri untuk mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Dengan demikian nama Qodariah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan . Dalam istilah faham orang Inggris dikenal dengan nama free will dan free act.
Kaum Jabariah berpendapat sebaliknya, yaitu manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehandak dan perbuatannya. Manusia dalam faham ini terikat penuh pada kehendak mutlak Tuhan. Jadi nama Jabariah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Memang dalam faham ini manusia mengerjakan perbuatan-perbuatannya dengan keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris disebut dengan fatalism atau predestionation. Perbuatan perbuatan manusia telah ditentukan oleh qada’ dan qodar Tuhan. Masyarakat Arab sebelum Islam kelihatannya dipengaruhi oleh faham jabariah ini, sehingga pada saat itu orang Arab kehidupannya bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, dan harus menyesuaikan diri dengan suasana padang pasir,dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul.
Dalam dunia yang demikian mereka tidak banyak melihat jalan untuk merubah keadaan sekelilingnya sebab dirinya merasa lamah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran-kesukaran yang dihadapinya. Dalam kehidupan sehari-hari mereka bergantung pada kehendak nature. Hal ini membawa mereka pada sikap fatalistis

D. KAUM MU’TAZILAH
Kaum mu’tazilah adalah golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofisdaripada persoalan-persoalan yang dibawa kaum Khawarij dan Murji’ah. Dalam pembahasan mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama ” kaum rasionalis Islam “.
Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah kepada mereka. Uraian yang biasa disebut buku-buku ‘ilmu al-Kalam berpusat pada peristiwa yang terjadi antara Wasil Ibnu ‘Ata’ serta temannya ‘Amr Ibnu ‘Ubaid dan Hasan al-Basri di Basrah. Wasil selalu mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan Hasan al-Basri di mesjid Basrah. Pada suatu hari dating seorang bertanya mengenai pendapatnya tentang orang yang berdosa besar. Sebagai diketahui kaum Khawarij memandang mereka kafir, sedangkam kaum Murji’ah memandang mereka mukmin. Ketika Hasan al-Basri berfikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiri dengan mengatakan : “Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah mkmin dan bukan pula kafi, tetapi mengambil posisi tengah-tengah. Kemudian ia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan al-Basri pergi ketempat lain di masjid, disana ia mengulangi pendapatnya. Atas peristiwa ini Hasan al-Basri mengatakan : “Wasil menjauhkan diri dari kita (I’tazala’anna)”. Dengan demikian ia serta teman-temannya, kata al-Syahrastani, disebut kaum Mu’tazilah.

E. AHLI SUNNAH DAN JAMA’AH
Term ahli Sunnah dan jama’ah ini kelihatannya timbul sebagai reaksi terhadap faham-faham golongan Mu’tazilah yang telah dijelaskan sebelumnya dan terdapat sikap mereka dalam menyiarkan ajaran-ajaran itu. Mulai dari wasil usaha-usaha mereka telah dijalankan untuk menyebarkan ajaran-ajaran itu, disamping usaha-usaha yang dijalankan dalam menentang serangan musuh-musuh Islam.

Footer Widget 1

Footer Widget 3

Visitors

new

new
satu

Label

Blogger Tricks

Blogger Themes

Resource

Site Map

Advertise

Moto GP News

Football News

Formula 1 News

Link List

Powered By Blogger

Sport News

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

About Me

Foto saya
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Mengenai Saya

Foto saya
trenggalek, jawa timur, Indonesia
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Followers

Basketball News

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More