Jumat, 16 Maret 2012

Syarat dalam Jual Beli

Syarat dalam Jual Beli

06 Maret 2012 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A. •1 • dibaca: 1753

وروى الأثرم بإسناده : أن رجلا تزوج امرأة ، وشرط لها دارها ، ثم أراد نقلها ، فخاصموه إلى عمر فقال : لها شرطها فقال الرجل : إذا تطلقينا

Al Atsram meriwayatkan dengan sanadnya bahwa di masa Khalifah Umar bin Khatab terdapat seorang laki-laki yang menikahi seorang wanita dengan perjanjian saat akad nikah bahwa dia akan tetap tinggal di rumahnya meski sudah menikah. Pada awalnya suami menyetujui persyaratan tersebut, namun setelah resmi menikah dia berubah pikiran. Dia ingin mengajak istrinya tinggal di rumah yang lain selain rumah asli istrinya. Pada akhirnya istri menggugat dan memperkarakan suami ke hadapan Khalifah Umar.

Khalifah Umar memenangkan gugatan istri dengan mengatakan, "Istri berhak menuntut suami untuk melaksanakan poin perjanjian yang telah disepakati."

Pihak suami mengatakan, "Jika demikian, istri bisa menggugat cerai kami, para suami?!"

فقال عمر : مقاطع الحقوق عند الشروط

Jawaban Umar, "Kepastian hak itu terkait erat dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama." (Al Mughni karya Ibnu Qudamah 7:71, terbitan Dar Ihya at Turats al Arabi, cet. pertama 1405 H).

عن عبد الرحمن بن غنم عن عمر قال لها شرطها قال رجل إذن تطلقها

Dari Abdurrahman bin Ghanam, Umar mengatakan, "Istri berhak menuntut suami untuk melaksanakan poin perjanjian yang telah disepakati." Suami mengatakan, "Jika demikian istri bisa menceraikan dirinya sendiri."

فقال عمر إن مقاطع الحقوق عند الشرط

Umar mengatakan, "Kepastian hak itu terkait erat dengan poin perjanjian yang telah disepakati bersama." (Ibnu Abi Syaibah no 16449).

Perkataan Umar di atas adalah kaidah penting terkait poin-poin perjanjian dalam berbagai akad; baik akad nikah, jual beli, sewa menyewa dll.

Berdasarkan kaidah yang berasal dari perkataan Umar di atas, maka pada dasarnya perjanjian yang disepakati dalam transaksi jual beli pada dasarnya wajib dipatuhi baik jumlah poin persyaratannya dua atau lebih. Sehingga sebagai pembeli kita bisa berkata kepada penjual bahwa kita bersedia membeli kayu yang dia miliki dengan harga sekian dengan syarat pohon tersebut ditebang, dipotongi, sebagiannya dibuat papan dan semuanya diantarkan ke rumah pembeli. Ketika penjual menerima kesepakatan ini dia berkewajiban untuk mematuhinya.

Terkait permasalahan ini Syaikh Dr. Abdullah Al Sulmi mengatakann, "Para shahabat memberikan kelonggaran dalam masalah persyaratan dalam transaksi.

Mayoritas ulama fikih, Hanafiyah, Syafiiyah dan Hanabilah melarang syarat atau perjanjian dalam akad yang poin perjanjian tersebut menguntungkan salah satu pihak pelaku transaksi jika hal tersebut bukan termasuk konsekuensi atau maslahat akad. Sedangkan Imam Ahmad cuma membolehkan adanya dua poin pernjanjian saja dalam pendapat beliau yang terkenal.

Sedangkan para shahabat dan itu merupakan salah satu pendapat Imam Ahmad serta pendapat yang dipilih oleh Ibnu Taimiyah, mereka berpandangan bahwa perjanjian dalam transaksi jual beli adalah suatu yang longgar meski itu bukan konsekuensi akad. Inilah pendapat Khalifah Umar bin Khattab –kemudian beliau membawakan riwayat dari Umar di atas-."

Penjelasan beliau di atas bisa disimak pada menit 36:28 sampai 37:48 di link berikut: way2allah.com

Artikel www.PengusahaMuslim.com

0 komentar:

Posting Komentar

Footer Widget 1

Footer Widget 3

Visitors

new

new
satu

Label

Blogger Tricks

Blogger Themes

Resource

Site Map

Advertise

Moto GP News

Football News

Formula 1 News

Link List

Powered By Blogger

Sport News

Diberdayakan oleh Blogger.

Footer Widget 2

About Me

Foto saya
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Mengenai Saya

Foto saya
trenggalek, jawa timur, Indonesia
Meraih Sukses dengan Menjadi Kreatif, Menjadi sukses adalah tujuan hidup bagi sebagian besar orang. Salah satu modal untuk meraih kesuksesan adalah dengan menjadi individu yang kreatif. Dengan kreatifitas yang dimiliki seseorang disertai dengan pengambilan langkah-langkah yang tepat dalam mengembangkan kreatifitas tersebut, Kesuksesan bisa dicapai. Ada beberapa langkah awal yang dapat diambil untuk mencapai kesuksesan dengan memanfaatkan ide kreatif yang Anda miliki, diantaranya:

Followers

Basketball News

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost